Sidang dua penyuap Juliari Batubara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona, yakni Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar M, akan digelar besok.
Wamenkum HAM membuat kontroversi dengan pernyataan soal hukuman mati bagi koruptor di masa pandemi. Termasuk kepada Edhy Prabowo, dan Juliari Batubara.