detikNews
Kasipidum Kejari Jakbar Suparno Juga Ikut Bersalah
Kejagung menyatakan Kasipidum Kejari Jakarta Barat Suparno bersalah. Pernyataan ini setelah diketahui rencana tuntutan (rentut) bandar Narkoba Gunawan Tjahyadi ternyata hanya sampai ke Kasipidum saja.
Jumat, 01 Mei 2009 16:30 WIB







































