detikNews
Tyasno: Amandemen UUD 1945 Ilegal dan Tak Sah
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto menilai amandemen UUD 1945 pertama sampai keempat ilegal dan tidak konstitusional. Dia pun menawarkan dekrit.
Kamis, 19 Jul 2007 22:48 WIB







































