detikNews
2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi, Mahkamah Kehormatan Tak Berdaya
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) belum bisa menangani dua anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi, yakni Usman Jafar dan Zulfadhli. Ini karena Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Tata Beracara MKD belum disahkan DPR.
Rabu, 28 Jan 2015 16:07 WIB







































