detikNews
MA: Hukuman Mati Langgar Konstitusi!
MA menganulir vonis mati bagi pemilik pabrik narkotika Henky Gunawan. Dalam putusan PK, Hengky hanya dihukum penjara 15 tahun dengan alasan hukuman mati melanggar konstitusi.
Selasa, 02 Okt 2012 12:11 WIB







































