detikNews
Yusril: Ente Jual, Ane Beli
Tantangan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membuktikan kebenaran tudingan bahwa jabatannya tidak sah di terima Yusril Ihza Mahendra. Sebagai medan 'pertempuran', dipilih Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kepastian penafsiran atas UU.
Selasa, 06 Jul 2010 16:02 WIB







































