detikNews
Jual Perempuan, Mucikari Dijebloskan Penjara
Seorang mucikari asal Jember, Alex (40) bersama rekannya, Mulyono (45) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Mereka ditengarai melakukan tindak pidana perdagangan perempuan.
Rabu, 28 Jan 2009 17:11 WIB







































