Polisi menangkap seorang pemuda berinisial SB (20) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. SB dilaporkan ke polisi karena membuat keonaran dan mabuk-mabukan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan pihaknya sedang mempelajari rekomendasi dari Banggar DPR.
Pesinetron Rio Reifan yang tersangkut narkoba untuk ketiga kalinya pada 13 Agustus 2019 kini sudah bebas dari penjara. Dia menceritakan alasannya bisa bebas.