Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri mengeluarkan maklumat. Maklumat tersebut dikeluarkan untuk persiapan menyambut new normal dan kembalinya 28 ribu santri
Kapolri menerbitkan Surat Telegram sebagai penekanan atas maklumat larangan penggunaan simbol dan atribut FPI. Kapolri menegaskan tetap menjamin kebebasan pers.
Komunitas Pers yang meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut pasal 2d terkait 'penyebarluasan konten FPI'. Polri memberikan keterangan terkait itu.