detikNews
Terpidana Kasus Cliff Muntu, Iyeng Sopandi, Bebas
Iyeng Sopandi meninggalkan Rutan Kebon Waru, Selasa (19/2/2008). Terpidana kasus pembunuhan Praja IPDN Cliff Muntu itu, sebelumnya dihukum delapan bulan penjara.
Selasa, 19 Feb 2008 18:45 WIB







































