Pelaku Penjualan Gadis di Bawah Umur Beroperasi 2 Tahun
Salah satu tersangka penjualan anak di bawah umur dan dewasa, Yayuk S Setyowati (35) warga Jombang, sudah beroperasi selama 2 tahun.
Senin, 20 Des 2010 21:44 WIB







































