detikFinance
Siap-siap! Pelaku Jastip Juga Bisa Kena Bea Masuk Tambahan Rp 63 Ribu
Pemerintah mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor pakaian dan aksesori terhitung 12 November 2021 hingga tiga tahun ke depan.
Rabu, 17 Nov 2021 13:06 WIB







































