detikNews
BKD Kota Bandung akan Tindak Oknum PNS yang Terlibat Seks Bebas
KepalaBKD Kota Bandung Evis S Shaleha mengakui 10 nama yang ada di surat perintah seks bebas di Kantor Perpusda adalah staf Pemkot Bandung. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, BKD akan melakukan tindakan kepada PNS yang bersangkutan.
Kamis, 30 Mei 2013 15:28 WIB







































