detikNews
Kasus Ijazah Palsu Sukmawati, KPU Pasrah ke Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan kasus ijazah palsu Sukmawati Soekarnoputri kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dari Bawaslu, proses kasus calon legislatif (caleg) Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenis itu bisa dilanjutkan sampai pengadilan.
Selasa, 28 Okt 2008 09:41 WIB







































