detikFinance
Peringatan Keras OJK: Pandawa Group Dilarang Himpun Dana dari Masyarakat
OJK meminta agar Pandawa Group segera berbenah dan dilarang melakukan kembali aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat tanpa memiliki izin.
Kamis, 17 Nov 2016 14:21 WIB







































