Habib Rizieq menjalani sidang putusan atas kasus kerumunan Petamburan-Megamendung. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/5).
Jaksa membacakan dakwaan terhadap terdakwa Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat terkait kasus tes swab Habib Rizieq. Jaksa membeberkan video HRS dalam sidang.
Jaksa tidak dapat menghadirkan kembali Habib Rizieq ke dalam persidangan kasus tes swab. Majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga Jumat, 19 Maret.
Jaksa telah membacakan dakwaanya terhadap Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Dalam dakwaan terdapat beberapa hal yang diungkap jaksa
Salah satu anggota penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum dalam lanjutan sidang yang menjerat Rizieq.