detikNews
PP 25/2007 Diluncurkan, Kepala Daerah Ikut Pilkada Cukup Cuti
Kepala daerah yang ikut bertarung dalam pilkada tidak perlu mengundurkan diri. Mereka cukup mengambil cuti selama masa kampanye berlangsung.
Rabu, 18 Apr 2007 17:54 WIB







































