detikNews
Hadiri Sidang, Yusril Ditemani Yusron & Ali Mochtar Ngabalin
Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang uji materi UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konsitusi (MK). Pasal yang diuji yakni pasal 22 ayat 1 huruf d di UU Kejaksaan yang dinilai bertentangan dengan pasal 1 dan pasal 28 ayat 1 huruf d UUD 1945.
Kamis, 15 Jul 2010 09:51 WIB







































