Bawaslu DKI memutuskan M Taufik dapat mencalonkan diri sebagai caleg . Menanggapi keputusan Bawaslu itu, Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Taufik.
Bawaslu DKI memutuskan M Taufik bisa nyaleg. Gerindra, partai yang menaungi Taufik, sedari awal yakin Wakil Ketua DPRD DKI akan lolos kembali sebagai caleg.
M Taufik diloloskan Bawaslu DKI sebagai caleg meski bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi nyaleg.