Sebuah gudang penyimpanan puluhan kendaraan tanpa surat-surat resmi alias bodong, dibongkar Polres Pati. Lokasi berada di eks gudang meubel di Juwana, Pati.
YT (34) istri seorang anggota polisi di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, ditangkap lantaran diduga menipu puluhan member arisan online dan investasi bodong.
Ratusan entitas yang telah ditertibkan itu terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi.