detikNews
Kunci Apartemen Holy Diserahkan Tersangka Surya ke Abdul Latief di Taman
Para tersangka eksekutor Holy Angela Ayu (37) dapat dengan leluasa membunuh Holy karena memiliki kunci apartemen yang dihuni Holy. Para tersangka mendapatkan kunci itu setelah tersangka Surya Hakim menggandakan kunci tersebut.
Selasa, 03 Des 2013 11:36 WIB







































