detikNews
KPK Harus Belajar Tuntaskan Perkara, Jangan Berhenti pada 4 Tersangka
4 Tersangka baru kasus yang ditiupkan Agus Condro sudah ditetapkan KPK. KPK harus belajar menuntaskan perkara, karena itu jangan berhenti pada 4 tersangka yang sudah ditetapkan.
Rabu, 10 Jun 2009 08:08 WIB







































