detikNews
Libur Panjang Imlek, 103 Pelanggar Prokes di Cianjur Didenda
Satpol PP Kabupaten Cianjur menindak 103 orang pelanggar protokol kesehatan selama libur panjang Imlek 2021. Para pelanggar dikenakan sanksi denda.
Senin, 15 Feb 2021 12:58 WIB