detikNews
Di Tengah PSBB, Mudik Lokal Masih Diperbolehkan untuk Warga Surabaya Raya
Lebaran di Indonesia identik dengan mudik ke kampung halaman. Di tengah pandemi COVID-19, Kemenhub mengeluarkan peraturan larangan mudik hingga Minggu (31/5).
Rabu, 20 Mei 2020 15:03 WIB







































