Dahnil, menilai Jokowi menebar kebohongan karena denda Rp 18 triliun belum dieksekusi. Padahal, eksekusi perdata merupakan kewenangan pengadilan/yudikatif.
BPN menggelar nonton bareng debat capres di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru. Pada acara ini, para pengamat dari BPN dihadirkan untuk mengomentari para capres.