Bawaslu memperoleh laporan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU terkait perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu pun berencana memanggil KPU guna dimintai penjelasan.
Hingga kini pedoman pelaporan dan pencatatan dana kampanye belum selesai dibuat oleh KPU. Padahal kampanye telah berlangsung sejak bulan Juli. ICW dan Bawaslu sepakat mendorong KPU segera menuntaskan pedoman tersebut.
Ajakan golput alias tak memilih kembali keluar dari mulut Gus Dur. Kali ini dengan nada lebih menantang. Meski sebenarnya bisa dikategorikan tindak pidana, namun Bawaslu mengaku tidak akan menindak Gus Dur.
Ternyata banyak orang partai yang jadi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Tapi KPU menilai soal ini bukan prioritas; masih lebih penting sosialisasi di luar negeri.
Bawaslu akan meneliti isi iklan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, apakah mengiklankan sebagai calon legislatif atau tidak. Langkah Bawaslu terkait pengaduan Pemuda Muhammadiyah.
Penyelenggara pemilu kini punya panduan baru dalam berperilaku. Panduan itu tertuang dalam peraturan KPU No 31 tahun 2008 tentang kode etik penyelenggara Pemilu.
Bawaslu bergerak cepat menyelidiki dugaan ijazah palsu caleg PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri. Bawaslu memerlukan waktu 3 hari untuk membuktikan ijazah Sukmawati palsu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dan Agustina Nasution ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kasus dugaan ijazah palsu. Namun berkas yang dilampirkan KPU ke Bawaslu ternyata belum lengkap.