547 Bacaleg mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto untuk maju di Pileg 2019. Sayangnya, setelah diverifikasi syarat semua Bacaleg dinyatakan belum lengkap.
608 Bacaleg dari 16 partai sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Pasuruan. Ratusan bacaleg ini akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Pasuruan pada Pileg 2019.
Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya PKPI dan Partai Garuda yang tidak mengikuti Pileg 2019 di Kabupaten Jombang. Dua partai itu tak menyerahkan berkas ke KPU.
2 Parpol di Kota Denpasar dipastikan tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang. Keduanya adalah PKPI dan Partai Amanat Nasional (PAN).