Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan Perpres Daftar Positif Investasi akan diterbitkan Maret 2020. Ini bocorannya.
"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"