Polisi menetapkan 12 tersangka kasus kapal diduga mengangkut TKI ilegal yang tenggelam. Polisi menyebut 8 di antaranya telah ditangkap dan 4 lainnya buron.
Calon pekerja migran tersebut berasal dari perusahaan penyalur PT TBN, dengan rencana penempatan negara Australia sebagai pekerja pekerja pemetik apel.
Polda Sumut menetapkan sembilan tersangka kasus kapal diduga mengangkut TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia. Kesembilan tersangka mempunyai peran berbeda.
Polisi menangkap seorang pria bernama Acing di kasus kapal yang menyelundupkan TKI ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia. Acing adalah pemilik kapal.