Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Saat ini, semua materi gugatan tengah dipersiapkan.
Langkah hukum yang akan ditempuh Prabowo-Sandi tidak dibarengi dengan sikap elegan. Pasangan ini membiarkan terjadinya aksi massa di Kantor Bawaslu dan KPU.
Prabowo-Sandiaga sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan ke MK. Tim kuasa hukum akan dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Ahmad Sufmi Dasco.
KPU telah mengumumkan pemenang Pilpres 2019, yakni Jokowi-Ma'ruf Amin. Timses pasangan nomor urut 01 itu mengajak kubu rival, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, akan mengajukan permohonan pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2019.
"Lebih baik terlambat dari pada tidak sadar-sadar sama sekali. Insyaallah semua akan Jokowi pada waktunya," ujar Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.