Kejagung melakukan OTT tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. Ketiganya ditetapkan jadi tersangka karena diyakini menerima suap untuk membebaskan Tannur.
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 20 miliar hasil penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi 3 hakim PN Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur.
Kejagung tengah mendalami dalang pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya. Kejagung pun mendalami keterlibatan dari Ronald Tannur ataupun keluarga.