Terdakwa penyuap 2 jenderal dan Pinangki Sirna Malasari, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, mengakui pemberian Rp 10 miliar kepada Tommy Sumardi.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte keberatan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Irjen Napoleon mengatakan lebih baik mati.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku lebih baik mati usai divonis 4 tahun bui. Namun usai persidangan Irjen Napoleon malah berjoget TikTok.
Tim penasihat hukum terdakwa kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali walk out (WO) dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut Djoko Tjandra hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga meminta hakim menolak permohonan JC Djoko.