detikNews
PPDB 2019, DKI Gunakan Surat Keterangan Tak Mampu untuk Siswa Tanpa KJP
"Sekarang jadi PPDB-nya melalui KJP. SKTM dipakai untuk anak yang mereka tidak sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto.
Kamis, 17 Jan 2019 10:41 WIB







































