Kejagung menyatakan Kajari Jaksel, Nanang Supriatna, tidak terlibat kasus buronan Djoko Tjandra. Tak ditemukan cukup bukti Kajari Jaksel melakukan pelanggaran.
Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia. Tanda tanya bermunculan lantaran terpidana kasus cessie Bank Bali itu sebelumnya diketahui sebagai buron.