detikNews
Polri: Dinas Perhubungan Tidak Berwenang Menilang!
Polri kembali menegaskan Dinas Perhubungan tidak berhak menilang. Meski dengan alasan menegakkan Perda No.12/2004 mengenai Jalur Khusus, yang dapat dilakukan oleh dishub hanya sebatas membuat berita acara.
Kamis, 28 Jun 2007 10:54 WIB







































