Lisa Mariana mengaku dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Jumat (22/8). Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun medsosnya.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
KPK menduga aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan di bank BJB mengalir ke Lisa Mariana. Hasil pemeriksaan Lisa akan diklarifikasi kepada Ridwan Kamil.