Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya memantau satu lagi akun yang secara masif menyebarkan video seks mirip artis Gisel.
Gisel dan MYD akan diperiksa pada 4 Januari 2021 di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur. Polisi berharap keduanya bisa memenuhi panggilan.
Pelapor video syur menjalani Berita Acara Tambahan (BAP) setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun menyerahkan langkah selanjutnya ke pihak kepolisian.
Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya (17/11). Setelah 5 jam diperiksa, Gisel tak banyak berbicara.