Upal Rp 52 Juta dari Tiga Tersangka Diamankan Polda Jatim
Sebanyak Rp 52 juta uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu diamankan Polda Jatim dari 3 pengedar upal. Ketiga tersangka satu komplotan ini diamankan dari luar Jawa Timur.
Kamis, 20 Jun 2013 14:59 WIB







































