Perkembangan teknologi membawa era baru di industri pesawat terbang. Kini pesawat terbang dan mendarat secara vertikal, tak perlu lagi landasan pacu panjang.
Syarat tes Corona naik transportasi umum dalam negeri bagi yang sudah divaksin lengkap dihapus. Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan bakal mematuhi aturan itu.
Pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan di masa pandemi COVID-19. Pelonggaran diberikan bagi penumpang pesawat, kereta api antarkota, KRL, dan PPLN.