Seorang warga di Deli Serdang ditetapkan tersangka setelah menganiaya pelaku pencurian. Kasus ini melibatkan beberapa pelaku dan tuntutan uang ganti rugi.
Warga berinisial PP jadi tersangka usai aniaya pencuri di toko ponsel miliknya di Deli Serdang. Pelaku menyetrum dan minta uang Rp 250 juta ke pelaku pencurian.
Mulai investasi emas dengan Cicil Tabungan Emas di Tring! by Pegadaian. Proses mudah, cicilan tetap, dan fleksibel untuk masa depan yang lebih terencana.
Mixed Martial Arts (MMA) untuk pertama kali masuk Asian Games 2026 Nagoya. Petarung putri Indonesia, Vallensia Fahira Hotmauli, siap ukir sejarah rebut emas.