Empat orang jadi tersangka kasus mayat bocah korban ruwatan yang disimpan 4 bulan. Kakek korban harap pelaku, terutama dukun dan asistennya, dihukum berat.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) asalKabupaten Jombang positif COVID-19. Pria usia 36 tahun diisolasi di rumah sakit sejak akhir April karena sesak nafas.
Warga Jombang yang dinyatakan positif Corona dari klaster Sampoerna Surabaya bertambah dua orang. Meski terinfeksi COVID-19, kedua pasien dalam kondisi sehat.
Polisi meringkus sembilan anggota geng motor sadis yang aniaya korbannya hingga alami putus jari. Dari sembilan pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur.
Bocah kelas 6 SD di Kota Mojokerto dibawa kabur dan digauli pemuda asal Gresik selama 2 hari. Pencarian dan pengejaran pelaku maupun korban berlangsung dramatis