Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia tak bisa menerapkan lockdown seperti yang dilakukan sejumlah negara dalam menghentikan laju penyebaran COVID-19.
Tudingan ICW soal dugaan keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam 'promosi' Ivermectin sebagai 'obat' Corona atau COVID-19 berbuntut panjang.
Perubahan aturan soal Statuta Universitas Indonesia (UI) yang tak lagi melarang rektor rangkap jabatan jadi sorotan. Ini kronologi heboh polemik Rektor UI
Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf karena belum optimalnya PPKM Darurat. Waketum Gerindra Habiburokhman menilai aksi minta maaf itu sebagai sikap gentleman.
Rasa malu, rasa bersalah, dan permohonan maaf yang ditunjukkan oleh pejabat di negara lain tidak pernah terlontar sedikit pun dari mulut pejabat di negara kita.