KPK menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penyaluran dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
KPK mengumumkan lima orang DPO yang belum tertangkap, termasuk Paulus Tannos dan Harun Masiku. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk menyelesaikan utang KPK.