Seorang pria di Batam ditangkap setelah menganiaya nenek temannya dan mencuri gelang emas 60 gram. Pelaku dijerat hukum dengan ancaman 9 tahun penjara.
Pria inisial AM membobol brankas di Bone, mencuri Rp 720 juta dan 125 gram emas untuk bayar utang pinjaman online. Pelaku ditangkap setelah dua minggu.