Bawaslukab Lamongan merekomendasikan 4 perkara ASN untuk ditindaklanjuti Komisi ASN. Empat perkara ini soal dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Lamongan.
KASN memastikan bila suami/istri dari seorang ASN maju dalam Pilkada Serentak 2020, maka ASN tersebut harus cuti. Peraturan itu beda dengan Bawaslu Jatim.
KASN membeberkan data 42 pelanggaran yang dilakukan ASN di kabupaten/kota dan provinsi Jatim. Pelanggaran ini terkait netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020.
Bawaslu meminta KPU setempat membatalkan nobar debat Pilbup Blitar di tiap kantor kecamatan. Ini mengantisipasi pelanggaran Pilkada dan penyebaran COVID-19.