Jaksa KPK menuntut Hiendra 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. Hiendra diyakini jaksa terbukti menyuap eks sekretaris MA Nurhadi.
Hiendra Soenjoto divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti menyuap eks Sekretaris MA Nurhadi Rp 35,7 M.