BI mencatat kredit sektor properti yang telah disalurkan bank mencapai Rp 226 triliun. Angka tersebut tercatat hingga November 2012 dimana telah tumbuh 23,1%.
BI soal minimal uang muka (DP) KPR 30% untuk rumah minimal tipe 70 m2 dianggap tak tepat. Seharusnya ketentuan itu berlaku berdasarkan harga rumah yaitu minimal Rp 1 Miliar.
Bank Indonesia (BI) akhirnya menyeragamkan aturan DP kredit perumahan (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) antara bank umum dan syariah. Aturan ini akan ditetapkan pada awal tahun depan dan berlaku tiga bulan setelahnya.
Nilai kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) hingga September 2012 ini mencatat penurunan dibandingkan posisi tiga bulan sebelumnya.
BI siap menerbitkan aturan khusus mengenai Kredit Tanpa Agunan (KTA). Bank sentral bakal melarang penggunaan KTA untuk uang muka alias down payment (DP) kredit.
Bank CIMB Niaga semakin fokus menyalurkan kreditnya di sektor properti. Hingga September 2012, kredit sektor properti CIMB Niaga telah mencapai Rp 20,1 triliun.