detikHot
LMKN Kumpulkan Rp 35 M Royalti pada 2022
Dalam semester dua 2022, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumpulkan royalti dari penggunaan atas hak cipta dan hak terkait.
Jumat, 06 Jan 2023 17:55 WIB