Terpidana kasus hak tagih Bank Bali yang jadi buron namun bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi, Djoko Tjandra, disorot DPR. Ditjen Imigrasi beri penjelasan.
KY membuka penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc untuk mengadili kasus korupsi dan kasus perselisihan hubungan industrial yang masuk ke MA.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta aparat penegak hukum saling berkoordinasi untuk menangkap buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia. Tanda tanya bermunculan lantaran terpidana kasus cessie Bank Bali itu sebelumnya diketahui sebagai buron.