Dittipidnarkoba Polri melimpahkan dua tersangka, Muhammad Rikki dan Priyo Handoko, ke Kejaksaan terkait pengelolaan dana narkotika. Sidang segera dimulai.
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait wanita berinisial A (25) yang ditemukan tak bernyawa di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor diduga akibat penganiayaan.